Tertib Administrasi
Mendorong penyampaian laporan yang runtut, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri.
E-LOK adalah aplikasi elektronik laporan online yang dirancang untuk membantu pengelolaan dokumen laporan SKPK/Dinas secara tertib, efisien, transparan, dan mudah dipantau setiap bulan.
1
Paket per SKPK/Bulan
100%
Syarat Posting
24/7
Pantau Realtime
Progress Dinas/SKPK
Periode Maret 2026 • klik baris untuk detail realtime
Paket
1
Selesai
0
Proses
1
Arahkan kursor untuk pause • Klik item untuk detail • Tombol ⛶ untuk perbesar
Profile Aplikasi
E-LOK merupakan aplikasi yang mendukung transformasi pengelolaan laporan dari proses berbasis kertas menjadi proses digital. Aplikasi ini menyediakan alur upload, pemeriksaan, verifikasi, validasi, penguncian paket laporan, serta pengarsipan dokumen dalam bentuk ZIP per SKPK/Dinas dan periode pelaporan.
Dengan pendekatan paket bulanan, setiap SKPK/Dinas memiliki satu kesatuan laporan pada satu periode. Seluruh proses dapat dipantau dengan lebih mudah, mulai dari kelengkapan dokumen, status review, hingga hasil validasi akhir.
Mendorong penyampaian laporan yang runtut, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri.
Mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik melalui proses upload PDF dan arsip digital.
Setiap tahapan memiliki status, catatan, dan riwayat proses yang dapat dipantau.
Paket laporan SKPK/Dinas per bulan dapat dipantau secara cepat dan terstruktur.
Workflow
Alur E-LOK disusun untuk memastikan dokumen yang disampaikan lengkap, dapat diperiksa secara berjenjang, dan memiliki rekam jejak proses yang jelas.
01
StepBendahara memilih SKPK/Dinas dan periode, lalu mengunggah dokumen PDF sesuai urutan laporan yang telah ditentukan.
02
StepSistem menghitung progres paket bulanan. Laporan tambahan dapat ditandai Ada atau Tidak agar progres tetap akurat.
03
StepJika kelengkapan mencapai 100%, Bendahara dapat memposting paket laporan untuk diproses oleh petugas terkait.
04
StepPenguji melakukan pemeriksaan dokumen, memberikan catatan, menerima dokumen, atau mengembalikan dokumen untuk perbaikan.
05
StepVerifikator memeriksa hasil review dan memastikan berkas telah sesuai sebelum masuk tahap validasi.
06
StepValidator menetapkan hasil akhir sehingga paket SKPK/Dinas pada periode tersebut menjadi arsip laporan yang sah.
07
StepPaket laporan yang telah selesai dikunci per SKPK/Dinas dan periode agar tidak dapat diubah tanpa mekanisme resmi.
08
StepPerubahan atas paket terkunci wajib melalui Surat Pertanggung Jawaban Mutlak bermaterai dan ditandatangani Kepala SKPK/Dinas.
Dokumen Laporan
Setiap item dokumen memiliki menu detail, review, riwayat catatan, dan dapat dimasukkan ke dalam ZIP paket laporan bulanan.
Surat Pengantar
BKU
LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
Buku Penutupan KAS Bulanan
SPJ Fungsional
Rekening Koran
Perhitungan Pihak Ketiga / PFK
Buku Pembantu Pajak dan Potongan
Register SPP, SPM, SP2D
Laporan tambahan wajib diberi keterangan Ada atau Tidak. Jika tidak ada, progres tetap dapat mencapai 100% selama laporan wajib telah lengkap.
UP/GU
TU
Buku Pembantu Kas Tunai
Berlaku untuk SKPK/Dinas tertentu yang memiliki SP2B, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Surat Pengantar SP2B
SP2B Perbulan
Lampiran atas SP2B
Fitur Utama
Upload dokumen dilakukan sesuai urutan sehingga kelengkapan paket lebih terkendali.
Tampilan laporan disusun per SKPK/Dinas dan per periode, bukan dokumen mentah terpisah.
Setiap dokumen memiliki halaman detail untuk melihat PDF, catatan, dan status proses.
Dokumen dalam satu paket dapat diunduh menjadi ZIP dengan nama file yang standar.
Paket yang telah selesai dikunci otomatis per SKPK/Dinas dan bulan.
Perubahan setelah paket terkunci harus melalui SPTJM bermaterai dan tanda tangan Kepala SKPK/Dinas.
Pengguna dapat memiliki lebih dari satu peran dan tetap dibatasi berdasarkan penugasan SKPK/Dinas.
Tampilan mendukung mode gelap dan terang dengan toggle switch yang tersimpan di browser.
URL detail menggunakan secure key sehingga ID database tidak ditampilkan secara langsung.
Contact
Untuk informasi penggunaan aplikasi, pengelolaan akun, penugasan petugas, atau kendala upload dokumen, silakan menghubungi pengelola aplikasi pada instansi terkait.
admin@elok.test
Layanan
Hari Kerja
Unit
Pengelola Aplikasi